Mukomuko (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana mendaftarkan semua warga miskin yang menggunakan program jaminan kesehatan daerah untuk berobat gratis menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kalau ada data valid jumlah warga miskin di daerah ini dari Badan Pusat Statistik (BPS) kami siap mendaftarkan warga miskin sesuai data itu menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Jamkesda)," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Khairul Saleh, di Mukomuko, Kamis.

Menurutnya, justru menggunakan data valid jumlah warga miskin yang dikeluarkan oleh BPS lebih terjamin, sehingga dana program jamkesda sebesar Rp2,5 miliar-Rp3 miliar per tahun menjadi tepat sasaran.

Kalau selama ini, katanya, instansi itu tidak punya data valid jumlah warga miskin di daerah itu sehingga bantuan biaya untuk berobat gratis warga miskin yang ditanggung jamkesda menggunakan mekanisme "Open Member" kesertaan terbuka.

Jadi siapa saja warga masyarakat setempat yang membawa surat keterangan miskin dari kepala desanya, katanya, tetap dilayani untuk memperoleh biaya pengobatan yang bersumber dari program jamkesda ini.

"Siapa yang mengajukan bantuan biaya berobat gratis dari jamkesda ini tetap kami layani sepanjang persyaratan lengkap. Salah satunya surat keterangan miskin dari kepala desa," ujarnya.

Menurutnya, kalau di daerah ini punya data valid jumlah warga miskin justru lebih bagus dana ini tepat sasaran kepada penerimanya.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Mukomuko Amperianto sebelumnya mengatakan instansi itu sedang melakukan pendataan basis terpadu untuk mengetahui jumlah warga miskin yang berhak menerima kartu sakti di daerah itu.

"Kami akan melakukan pendataan basis terpadu hingga dua hari sebelum lebaran. Untuk memperoleh data jumlah warga miskin di daerah ini," ujarnya.

Selain itu, katanya, instansi tersebut telah menggelar sosialisasi mengenai hal itu dengan mengundang pejabat camat, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ke 15 kecamatan di daerah itu.

Pihaknya, katanya, juga memverifikasi data RTM yang lama berjumlah 13 ribu RTM. Verifikasi ini untuk memastikan RTM yang tidak dan layak sebagai penerima kartu sakti.

Termasuk, lanjutnya, memasukkan rumah tangga miskin yang belum masuk dalam data jumlah RTM tahun 2011. ***4***



: Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026