Mukomuko (Antara) - Para karyawan PT Daria Darma Pratama yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendesak perusahaan agar membayarkan bonus tahun sebelumnya yang seharusnya sudah diterima pada Juli 2015.
"Setiap tahun kami dapat bonus dari perusahaan sebesar lebih dari satu bulan gaji. Bonus ini sama dengan gaji ke-13 pegawai negeri sipil. Kenapa belum dibayar?," kata salah seorang karyawan PT Daria Darma Pratama (DDP) di Kecamatan Ipuh, Eman, saat dihubungi dari Mukomuko, Selasa.
Ia menjelaskan bonus tahunan yang mereka terima itu jumlahnya bervariasi disesuaikan dengan gaji yang diterima karyawan setiap bulannya.
Ia dan puluhan karyawan lain mendesak perusahaan agar segera membayar bonus tahunan karena itu merupakan hak para karyawan perusahaan itu.
Apabila dalam dua hingga tiga hari ke depan bonus belum juga belum dibayar, ia mengancam melakukan aksi mogok kerja yang diikuti oleh ribuan karyawan di perusahaan itu.
"Karyawan di satu 'estate' saja yang jumlahnya ratusan orang. Jika karyawan di seluruh 'estate' bergabung jumlahnya bisa mencapai ribuan orang," ujarnya.
"Estate" merupakan sebuah perkebunan kelapa sawit yang luasnya berkisar 4.500 hektare hingga 5.000 hektare.
Sementara Kepala HRD sekaligus Tata Usaha PT DDP Maulidin mengatakan tuntutan karyawan itu telah diterima, dan selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan perusahaan di pusat.
Dia mengaku pihaknya tidak mengetahui ada atau tidak bonus karyawan untuk tahun ini seperti tahun sebelumnya.
"Kalau tahun lalu memang ada bonusnya. Untuk tahun ini kita belum tahu pasti. Yang jelas tuntutan karyawan ini kami sampaikan ke kantor pusat," ujarnya.
Ia menyebutkan tahun lalu terdapat 1.400 orang karyawan yang menerima bonus tahunan. Jumlah bonus yang diterima karyawan itu bervariasi.
"Kalau tahun lalu, bonus karyawan itu sebesar Rp1,5 juta per bulan gaji. Tahun ini saya belum tahu," ujarnya. ***2***
Pewarta: Ferri Arianto: Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.