Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan secara garis besar terdapat perbedaan antara pendidikan pancasila, dengan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) yang diterapkan sebelumnya.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, dia menjelaskan pendidikan Pancasila berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional, dinyatakan sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan, dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
"Penerapan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila, muatannya terdiri dari materi kognitif 30 persen dan 70 persen praktik," jelasnya, saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan penguatan jaringan pendidikan pancasila melalui penggunaan buku teks utama pancasila di Medan, Sumatera Utara.
Lanjut dia, implementasi BTU Pendidikan Pancasila yang menitikberatkan pada pancasila dalam tindakan, diharapkan dapat mampu mengokohkan para pelajar terhadap pengetahuan, keyakinan dan habituasi. Dia juga berharap kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memaksimalkan implementasi BTU Pendidikan Pancasila, di setiap jenjang satuan pendidikan di Indonesia.
"Upaya kami terus bekerja sama dengan berbagai sektor, salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," katanya.
Harapan lain kata dia, dilaksanakannya BTU Pendidikan Pancasila ini, dapat meningkatkan keimanan, ketaqwaan, berkarakter Pancasila dan memiliki keterampilan. Bahkan, tujuan diimplementasikannya BTU Pendidikan Pancasila dapat mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.
Sementara itu, staf ahli Gubernur Sumut Suherman mengatakan Pendidikan Pancasila sangat diperlukan, agar ideologi negara kuat serta memiliki pengembangan pengetahuan, pengalaman dan strategis pembelajaran yang efektif.
Kata dia, Sumatera Utara adalah provinsi yang kaya akan keberagaman budaya, agama dan suku. Sehingga keberagaman itu adalah kekayaan yang harus dijaga, dipelihara bersama melalui pendidikan Pancasila.
"Melalui Pendidikan Pancasila, kita dapat membangun masyarakat yang inklusif toleran dan harmonis, untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," katanya menegaskan.
BPIP jelaskan perbedaan pendidikan pancasila dan PPKN
Sabtu, 18 Mei 2024 5:58 WIB 1161