Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 99,69 persen dari total 198.368 penduduk daerah ini sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Jumlah peserta JKN 99,69 persen atau sebanyak 197.758 jiwa itu dari data jumlah penduduk sebelumnya 198.368 jiwa," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, sebanyak 197.758 penduduk di daerah ini yang menjadi peserta JKN
yakni penerima bantuan iuran (PBI) yang bersumber dari APBN sebanyak 93.603 orang, PBI APBD sebanyak 18.347 orang.
yakni penerima bantuan iuran (PBI) yang bersumber dari APBN sebanyak 93.603 orang, PBI APBD sebanyak 18.347 orang.
Kemudian, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 33.341 orang, bukan pekerja (BP) sebanyak 1.272 orang, pekerja penerima upah badan usaha sebanyak 32.324 orang, dan pekerja penerima upah pegawai negeri sebanyak 18.870 orang.
Sedangkan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan, yakni sebanyak 17 puskesmas, dua klinik, lima dokter praktek perorangan, satu dokter gigi, dan dua rumah sakit di daerah ini.
Ia mengatakan, bahwa status program Universal Health Coverage (UHC) biasanya kalau sudah berjalan, gampang, yang dikhawatirkan itu program UHC ini tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, tidak seperti itu.
"Seperti keaktifan para peserta BPJS kesehatan di luar jaminan kesehatan daerah maupun maupun di luar jaminan kesehatan dari pemerintah pusat yang tidak aktif lagi," ujarnya.
Ia mengungkapkan, kemungkinan ada sekitar 40 ribu warga yang sudah mendaftar sebagai peserta BPJS kesehatan setelah itu tidak aktif lagi karena iurannya tidak dibayar.
Padahal keaktifan peserta mandiri BPJS kesehatan ini sangat membantu pemerintah dalam mencapai program UHC di daerah ini.
Sementara itu, ia mengatakan, pemerintah daerah setempat rutin setiap tahun mengalokasikan dana dalam APBD untuk jaminan kesehatan daerah bagi warga miskin daerah ini.