"Anggaran untuk biaya pengobatan warga miskin yang menggunakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) berkurang dari usulan awal sebesar Rp2 miliar," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Khairul Saleh, di Mukomuko, Rabu.
Ia menyebutkan, setiap tahun daerah itu rutin menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk biaya pengobatan warga miskin yang tidak ditanggung program Jamkesmas.
Namun, katanya, tahun 2016 usulan anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp1,2 miliar. Namun kekurangan anggaran tersebut diusulkan lagi pada APBD perubahan.
"Sama dengan anggaran Jamkesda tahun 2015 ini totalnya sebesar Rp2 miliar setelah ada penambahan anggaran dalam APBD perubahan sebesar Rp1 miliar," ujarnya.
Terkait dengan rencana menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai penyedia jasa pelayanan kesehatan bagi warga miskin yang menggunakan Jamkesda, katanya, setelah ada data riil dari dinas sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
Kalau sekarang, katanya, pihaknya belum menerima data warga miskin dari sosial maupun BPS. Kalau datanya masuk bulan Januari 2016, instansi bisa melakukan verifikasi.
Menurutnya, dia lebih setuju sistem Jamkesda itu tidak lagi kepesertaan terbuka atau "Open Member" melalui prosedur surat keterangan miskin dari kepala desa.
Tetapi, katanya, melalui BPJS. Jadi hanya warga miskin yang punya kartu BPJS yang bisa berobat gratis pada penyedia pelayanan kesehatan. ***4***
Pewarta: Ferri AriantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.