Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mendapat tambahan insentif Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp4,3 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
"Tambahan insentif Dana Desa tahun ini untuk 30 desa dengan pembagian setiap desa menerima insentif sebesar Rp144.516.000," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan sebanyak 30 desa menerima dana insentif sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun 2024.
Ia menambahkan berdasarkan surat keputusan itu, maka kriteria desa-desa yang menerima dana insentif terkait tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien dan bebas dari korupsi.
Terkait dengan kriteria kinerja desa menerima dana insentif meliputi kinerja keuangan, tingkat kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan desa, penganggaran dana desa yang ditentukan penggunaannya untuk prioritas atau penghargaan yang diperoleh oleh desa dari kementerian negara atau lembaga.
Kemudian, insentif desa dibagikan kepada desa yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan kriteria kinerja sesuai dengan aturan yang ditentukan.
Sebanyak 30 desa yang menerima dana insentif tersebut, yakni Desa Lubuk Gedang, Desa Selagan Jaya, Desa Setia Budi, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Air Bikuk, Desa Pondok Kandang, Desa Bumi Mekar Jaya, Desa Air Buluh, Desa Tanjung Jaya.
Kemudian, Desa Pasar Baru, Desa Pulau Makmur, Desa Air Rami, Desa Tirta Kencana, Desa Nelan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa Pernyah, Desa Sungai Ipuh, Desa Talang Buai, Desa Sungai Ipuh Satu.
Lalu, Desa Sungai Ipuh Dua, Desa Bumi Mulya, Desa Bukit Makmur, Desa Sumber Mulya, Desa Maju Makmur, Desa Mekar Mulya, Desa Marga Mukti, Desa Lubuk Sanai Tiga, Desa Resno, Desa Banjar Sari.
Sementara itu, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima dana desa senilai Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, mengalami kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.