Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat di wilayah tersebut menghubungi layanan panggilan darurat (call center) 112 saat keadaan darurat atau membutuhkan batuan darurat.
Sejak Januari hingga Desember 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu menerima 13.746 panggilan dan hanya 106 panggilan telepon yang benar-benar laporan tentang keadaan darurat.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk berhenti membuat panggilan iseng ke layanan ini, sebab layanan call center 112 seharusnya hanya digunakan untuk melaporkan keadaan darurat, seperti kebakaran, bencana alam, atau gangguan ketertiban," kata Kepala Bidang Penyelenggara E-Government Dinas Kominfo Kota Bengkulu Wiwik Rahayu di Bengkulu, Senin.
Banyaknya panggilan tidak jelas atau iseng tersebut menyebabkan para petugas harus lebih berhati-hati menyaring laporan yang masuk.
"Hal ini mengganggu upaya petugas untuk memberikan respons cepat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan darurat," kata dia.
Ia mengatakan laporan yang masuk dari masyarakat ke kontak panggilan darurat 112 kebanyakan berhubungan dengan kebakaran, ular, pohon tumbang, kecelakaan, dan gangguan lalu lintas.
Ia menjelaskan terkait dengan proses penanganan laporan tersebut, dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur, yakni laporan akan diteruskan ke dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat ditindaklanjuti.
Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh masyarakat Kota Bengkulu dapat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan panggilan darurat agar tidak menghambat penanganan darurat.
Ia menjelaskan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat menjadi penting agar layanan tersebut dapat terus memberikan bantuan yang optimal bagi mereka yang membutuhkan.
Sebelumnya, layanan panggilan darurat dengan nomor 112 dibuka selama 1x24 jam agar masyarakat dapat melapor apabila terjadi hal yang bersifat darurat.
Layanan 112 tersebut gratis biaya panggilan, mudah dan cepat. Petugas dan tim di bawah arahannya akan siap berkoordinasi dengan instansi serta perangkat daerah terkait guna mengakomodasi laporan-laporan dari masyarakat.