Cimahi (ANTARA) - Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat, menangkap pria berinisial HS yang menodongkan senjata api kepada pengemudi wanita di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap HS dan mengamankan senjata api berupa pistol.
Baca juga: Polri tegaskan telah terapkan SOP soal senpi personel
"Iya, setelah kita lakukan pengecekan pelaku membawa senjata," kata Tri di Cimahi, Selasa.
Tri menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara, senjata api yang dimiliki oleh HS telah mengantongi izin, namun polisi masih melakukan pendalaman terhadap kepemilikan senjata api tersebut.
"Senjatanya sudah ada izin, pelaku pegang izin, senjata sudah kita amankan beserta kartun izin, masih kita dalami terus," ujar dia.
Baca juga: Menkumham pastikan ada aturan turunan senpi petugas Imigrasi
Dia mengatakan polisi masih melakukan rangkaian pemeriksaan untuk mengetahui rentetan peristiwa viral yang diunggah oleh Wakil Ketua III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui Instagram dengan akun @ahmadsahroni88.
"Nanti sampaikan secara komprehensif setelah pemeriksaan kedua belah pihak," kata dia.
Adapun terkait motif HS melakukan dugaan intimidasi itu, Tri belum memberikan keterangan lebih lanjut, namun alasan korban melapor karena ada ancaman dan perusakan pada kendaraannya.
Baca juga: Anggota DPR usul Polri tingkatkan pelatihan cegah penyalahgunaan senpi
"Iya jadi dugaan awal, masih kita periksa, untuk pelaporan yang dilaporkan karena yang pelaku lakukan adalah perusakan terhadap kendaraan," ujarnya.
Diketahui, aksi seorang pria melakukan teror dengan menggedor hingga diduga memecahkan kaca mobil viral di media sosial.
Bahkan pria berinisial HS tersebut terlihat menggunakan sebuah senjata api jenis pistol melakukan intimidasi kepada pengemudi wanita di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.