Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di kawasan pasar, khususnya Pasar Panorama dan Pasar Minggu.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk menjadikan pasar-pasar di Kota Bengkulu lebih tertib, bersih, rapi, dan tidak terkesan kotor semrawut, lebih tertata, serta tidak ada PKL yang berjualan di badan jalan.
"Kami terus melakukan penertiban agar trotoar dan badan jalan tidak digunakan untuk berjualan. Harapannya, akses jalan menjadi lebih lancar dan tidak terhalang oleh lapak-lapak PKL," kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Firjoni di Bengkulu, Jumat.
Ia menyebut penertiban tersebut dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, dan pihak terkait lainnya.
Selain untuk menciptakan pasar yang tertib, lanjutnya, penertiban tersebut dilakukan juga untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang selama ini disalahgunakan sebagai lapak jualan oleh para pedagang.
"Untuk respon pedagang, ada yang menuruti, ada yang bandel. Tapi pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif, memberi pengertian dan mengingatkan pentingnya mengikuti aturan," ujar dia.
Untuk itu Firjoni menegaskan jika para pedagang tersebut tetap tidak mengindahkan imbauan yang telah berkali-kali diberikan, maka pemerintah akan melakukan penertiban dengan langkah tegas.
Sementara itu Pemkot Bengkulu telah memberikan surat teguran terhadap para PKL yang berjualan di sekitar Pasar Panorama dan Pasar Minggu agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Nanti kita harus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Disperindag dan lainnya, yang berkaitan dengan di Pasar Minggu dan Pasar Panorama Kota Bengkulu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu Yurizal.
Namun jika surat teguran tersebut tidak diindahkan atau diterapkan oleh para pedagang, maka pihaknya akan melakukan penertiban terhadap para PKL di Pasar Panorama dan Pasar Minggu Kota Bengkulu.