Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap satu keluarga beranggotakan lima orang terdiri atas bapak, tiga anak, dan satu keponakan yang semuanya bertindak sebagai pelaku pencurian hewan ternak sapi.

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana dalam siaran pers di Mapolres Mukomuko, Kamis, mengatakan, penangkapan satu keluarga ini dari hasil pengungkapan banyaknya laporan masyarakat terutama masalah pencurian hewan ternak sapi.

"Untuk hewan ternak khususnya di Kabupaten Mukomuko dan di daerah lain dilepas di ladang dan perkebunan kelapa sawit karena ini dimanfaatkan oleh para pelaku," katanya.

Kepolisian Resor Mukomuko menggelar siaran pers tentang dua kasus tindak pidana pencurian hewan ternak dan kasus penganiayaan di permukiman karyawan perusahaan sawit di daerah ini.

Siaran pers diikuti oleh wartawan dari media elektronik, digital, dan cetak ini, Kapolres Mukomuko didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Kanit Pidum, dan Kasi Humas Polres Mukomuko.

Terkait masalah pencurian hewan ternak yang dilakukan oleh satu keluarga ini, tersangka pertama berinisial SR yang beralamat di Kecamatan Teras Terunjam merupakan residivis pencurian ternak dan pencurian sepeda motor.

Tersangka SR ini melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak di 10 tempat kejadian peristiwa (TKP), tersangka kedua berinisial MT melakukan pencurian di 14 TKP.

Tersangka ketiga SU residivis pencurian ternak dan penadah hasil penjualan pencurian ternak dan SU ini selaku orang tua dari tiga tersangka pencurian hewan ternak sapi.

Tersangka berikutnya SN melakukan pencurian hewan ternak di 14 TKP dan SN ini merupakan anak dari SU, termasuk SR juga sebagai anak SU dan MT sebagai keponakan.

Lalu tersangka kelima berinisial SW yang merupakan anak SU melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi di tiga TKP.

Sementara barang bukti dalam kasus ini, kata dia, yang diamankan ada dua hewan ternak saat mereka melakukan aksinya, sedangkan sisanya sudah dijual ke $umbar. 

Untuk total keseluruhan hewan ternak yang telah dicuri oleh satu keluarga ini sebanyak 55 ekor sapi, yang 53 ekor sudah dijual ke Provinsi Sumatera Barat.

 

 



Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026