Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan terus melakukan koordinasi cepat dengan pemerintah daerah dalam menangani maraknya kasus dugaan penculikan anak yang terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu terakhir.

Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Ratna Susniawati saat ditemui di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa ragam kejahatan terhadap anak belakangan ini semakin bervariasi sehingga perlu penanganan yang terkoordinasi dan terukur.

"Untuk itu, kami mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap respons kebijakan," kata dia.

Kementerian PPPA bahkan memastikan fungsi koordinasi bersama pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - aparat penegak hukum lebih intensif lagi demi memastikan setiap kasus yang menjadi perhatian publik dapat ditangani dengan cepat.

Terutama ketika kasus sudah menjadi atensi masyarakat luas atau viral di media sosial, menurut Ratna, Kementerian PPPA akan turun langsung apabila situasinya membutuhkan keterlibatan pusat, namun tetap menghormati batas kewenangan daerah.

"Prinsipnya semua langkah diarahkan untuk memastikan keselamatan dan pemulihan anak korban," katanya.

Ratna mengakui bahwa ragam kasus yang muncul di berbagai tempat mengharuskan pemerintah bekerja lebih sigap dalam memberi perlindungan.

Salah satu yang mengemuka adalah kasus Bilqis, anak berusia empat tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berhasil ditemukan dan diselamatkan setelah menjadi korban penculikan.



Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026