"Anggaran pembangunannya sekitar Rp180 juta bersumber dari dana alokasi umum tahun ini," kata Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mukomuko Ruri, di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, mengingat anggaran pembangunan siring tersebut kecil atau di bawah Rp200 juta, maka pelaksanaan pembangunannya dengan cara pengadaan langsung pihak ketiga pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dia menjelaskan pula, meskipun kegiatan itu tanpa melalui proses lelang pada unit layanan pelelangan pemerintah daerah setempat, namun proses pengadaannya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Instansinya, katanya, membutuhkan waktu selama sekitar satu bulan untuk melaksanakan tahapan pengadaan langsung kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan pembangunan siring untuk menormalisasi banjir di permukiman penduduk itu harus selesai sebelum berakhir masa penggunaan APBD tahun ini atau sebelum tanggal 15 Desember 2017.
Ia menyatakan, instansinya membangun siring di wilayah tersebut berdasarkan proposal usulan pembangunan siring di wilayah rawan banjir dari masyarakat setempat.
Sebagian besar wilayah tersebut belum memiliki siring untuk saluran air.***1***
Pewarta: Ferri AriantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.