Namun, dalam praktiknya ditemukan penyalahgunaan untuk tujuan rekreasional. Penggunaan yang tidak sesuai aturan berpotensi menyebabkan hipoksia, gangguan neurologis akibat terganggunya metabolisme, hingga komplikasi kesehatan lainnya.

Baca juga: Kepala BNN respons peluang pelarangan rokok elektrik di Indonesia
Baca juga: Vape lebih efektif bantu perokok berhenti dibanding terapi nikotin

Karena itu, BNN mendorong pembatasan distribusi dan pengawasan lebih ketat terhadap peredaran dinitrogen oksida, tanpa mengganggu pemanfaatannya secara sah di sektor medis dan industri.

Melalui rekomendasi tersebut, BNN berharap lahir kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan pola penyalahgunaan zat adiktif berbasis teknologi. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif yang kian beragam bentuk dan modusnya.

Baca juga: Polresta Bandara Soetta bongkar sindikat internasional "vape narkoba"
Baca juga: Inggris akan larang rokok eletrik sekali pakai mulai Juni 2025


Cukai cairan vape akan mengikuti kenaikan cukai rokok

 



Pewarta: Vonza Nabilla Suryawan
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026