Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak polisi agar memproses pelaporan ibu kandung mendiang anak NS terhadap ayah kandung dengan sangkaan penelantaran.

"KPAI mendorong Polres Sukabumi untuk memproses hukum pelaporan Ibu Lisna terhadap ayah kandung dengan sangkaan penelantaran. Karena secara fakta, ayah juga melakukan penelantaran dan kekerasan kepada anak NS, sehingga ada kemungkinan dua proses hukum yang menjerat ibu tiri dan ayah kandung," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya menanggapi perkembangan penanganan kasus kekerasan pada anak oleh ibu tiri, yang berujung korban meninggal dunia di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

KPAI menduga ayah korban kerap melakukan kekerasan pada korban.

"Temuan kami, ayah kandung sering melakukan kekerasan dan bahkan sampai anak dimakamkan belum pernah datang ke makam anak," kata Diyah Puspitarini.

Tim KPAI bertolak ke Jampang Kulon menyusul terungkapnya kasus tersebut.

Dari kunjungan tersebut, terungkap ayah kandung korban dan ibu tiri tidak menikah secara resmi, hanya menikah secara siri.

"Keluarga sering mengingatkan ayah kandung agar tidak melakukan kekerasan kepada anak, namun tidak diindahkan. Ibu sambung juga sering mengalami KDRT dari suami sehingga menjadi salah satu alasan melakukan kekerasan kepada anak," kata Diyah Puspitarini.

Sebelumnya seorang anak laki-laki berinisial NS (12) meninggal dunia karena dianiaya oleh ibu tirinya di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.

Korban sehari-harinya tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, korban sedang libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga.

Ketika itu ayah korban yang tengah bekerja di Kota Sukabumi, ditelepon istrinya yang memintanya segera pulang dengan alasan korban jatuh sakit. Setibanya ayah korban pulang ke rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun nahas, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS tersebut.

Polres Sukabumi telah menetapkan Teni Ridha Shi (47), ibu tiri korban sebagai tersangka penganiayaan.



Pewarta: Anita Permata Dewi
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026