Palembang (ANTARA) - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memburu pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Palembang, Kamis, mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Musi Banyuasin, dan Polsek Keluang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, serta pengumpulan alat bukti awal, Rabu.

Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa (31/3) sekitar pukul 20.00 WIB, diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal di area tebing yang kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya.

Api dengan cepat merembet mengikuti aliran minyak hingga ke area bawah tebing, menyebabkan sejumlah fasilitas dan aset di sekitar lokasi turut terbakar, termasuk kendaraan operasional dan warung milik warga.

Berdasarkan hasil penyisiran, petugas menemukan sedikitnya 11 titik sumur minyak ilegal dalam kondisi hangus terbakar. Selain itu, tercatat delapan unit mobil pikap, satu unit truk, serta beberapa sepeda motor ikut terbakar.

Pihak perusahaan melaporkan kebakaran tersebut juga berdampak pada kerusakan lahan HGU seluas kurang lebih 4,2 hektare.

Dalam proses penyelidikan, aparat telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga sebagai pemilik sumur ilegal, masing-masing berinisial M, R, K, dan I. Sejumlah titik lainnya masih dalam pendalaman penyidik.

Untuk kepentingan penyelidikan dan keselamatan, petugas telah memasang garis polisi di seluruh area terdampak guna mencegah masyarakat mendekati lokasi yang masih berpotensi membahayakan.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi, termasuk pihak perusahaan dan pengelola sumur di lokasi kejadian, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

“Tim gabungan saat ini terus bekerja di lapangan untuk mengungkap kepemilikan sumur-sumur ilegal tersebut. Kami pastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” katanya.

Menurutnya, praktik penambangan minyak ilegal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa serta berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.

Polda Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait sumur minyak ilegal.



Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026