Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku perampokan kendaraan bermotor atau begal yang beraksi di Jalan Lintas Bengkulu-Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya wilayah Kecamatan Binduriang pada Rabu sore (18/3).  

"Sudah ada instruksi khusus kepada seluruh jajaran Polsek untuk melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku kejahatan jalanan. Saat ini petugas di lapangan tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, tepatnya di dekat Jembatan II Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, yang menyebabkan korbannya kehilangan sepeda motor dan mengalami luka tusukan senjata tajam tersebut telah menjadi perhatian khusus Polda Bengkulu.

"Setiap pelaku yang terlibat akan diburu hingga tertangkap dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Mohon doanya agar semua pelaku kejahatan yang meresahkan ini bisa tertangkap," tegasnya.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau saat musim mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, kata dia, pihaknya telah mendirikan lima pos gabungan, terdiri dari dua pos pengamanan dan tiga pos pelayanan.

Selain mendirikan lima pos Polres Rejang Lebong dan jajaran juga meningkatkan patroli pengamanan di jalan lintas, serta menyiapkan tim pengawalan kendaraan pemudik yang ragu-ragu melintasi sejumlah titik di daerah itu yang dinilai rawan tindak kejahatan.

Sementara itu lima pos yang didirikan Polres Rejang Lebong kali ini, tambah dia, untuk pos pelayanan didirikan di kawasan Pasar Bang Mego Curup, kemudian di lokasi wisata Pemandian Suban Air Panas di Kecamatan Curup Timur, serta di lokasi wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB) Kecamatan Selupu Rejang.

Kemudian untuk pos pengamanan didirikan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, yakni di Desa Belitar, Kecamatan Sindang Kelingi dan satu lagi di Pos Kontainer Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang.

Dia mengimbau masyarakat atau pemudik yang menjadi korban kejahatan atau melihat tindak kejahatan agar melaporkannya ke pos pengamanan atau Polsek terdekat serta Polres Rejang Lebong, atau layanan call center Polri 110  sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.



Pewarta: Nur Muhamad
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026