Moskow (ANTARA) - Pemerintah Kamboja memulangkan 2.671 warga negara asing ke negara asal karena berbagai pelanggaran selama periode 20-30 April 2026, menurut laporan Khmer Times, Senin (4/5).
Ribuan WNA yang dideportasi itu berasal dari Indonesia, Pakistan, Vietnam, Afrika Selatan, Kamerun, Ghana, China (termasuk Taiwan), Laos, Myanmar, Nigeria, Amerika Serikat, India, Burundi, Bangladesh, Sri Lanka, Sierra Leone, Liberia, Nigeria, Korea Selatan, Kenya, Benin, Rusia, Togo, Nepal, Jerman, Thailand, dan Malaysia.
Berdasarkan laporan tersebut, 306 warga asal China dan 635 dari Thailand terlibat dalam kasus penipuan daring.
WNA lainnya didakwa atas kasus migrasi ilegal, pemalsuan dokumen, tinggal di Kamboja tanpa paspor, penculikan, penggunaan visa palsu, penipuan daring, pekerjaan ilegal, dan pelanggaran pidana lainnya.
Sejumlah besar pengamat regional menilai otoritas Kamboja sedang berupaya membangun citra negaranya dengan serius untuk memerangi penipuan daring dan kejahatan transnasional lainnya.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Pewarta: Asri Mayang SariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026