Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Petugas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Seksi VI Bengkulu melakukan pemulihan ekosistem dalam kawasan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang telah mengalami kerusakan akibat perambahan dan pembalakan liar.

"Pada  2025 lalu kita sudah melakukan pemulihan ekosistem yang dilaksanakan dalam wilayah Desa Karang Jaya dan Desa Sumber Bening di Kecamatan Selupu Rejang, dengan luasan mencapai 20 hektare," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (TN) Wilayah VI Bengkulu Nur Hamidi saat berada di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan, program pemulihan ekosistem yang dilakukan pihaknya tersebut berupa penanaman kembali lahan-lahan di areal yang sudah terbuka dengan menggunakan beberapa jenis tanaman kayu-kayuan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan patroli rutin yang dilakukan di kawasan TNKS Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki luas total mencapai 28.000 hektare, diketahui tingkat kerusakan hutan di wilayah tersebut sudah cukup memprihatinkan.

"Dari luas tersebut, terdapat sekitar 10.000 hektare kawasan yang telah mengalami kerusakan akibat pembalakan liar dan aktivitas perambahan untuk dijadikan lahan pertanian maupun perkebunan," ujarnya.

Dia menambahkan, kasus perambahan hutan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, melainkan tersebar di hampir seluruh wilayah kerja TNKS Wilayah VI Bengkulu. Titik-titik kerusakan tersebut mencakup wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, hingga Kabupaten Mukomuko.

Guna mengantisipasi dan menekan laju pembalakan serta perambahan yang terus terjadi, pihak TNKS berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pengawasan melalui patroli berkala di lapangan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan jumlah personel.

"Selain mengandalkan patroli darat secara manual, saat ini kami juga memanfaatkan teknologi dengan menggunakan drone atau pesawat tanpa awak guna memantau kerusakan kawasan TNKS secara lebih luas, yang nantinya akan segera kami tindaklanjuti di lapangan," demikian Nur Hamidi.



Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026