"Belum ada kita temukan bus yang tidak layak jalan. Kondisi kendaraan semua masih normal, belum ada rekomendasi untuk tidak layak jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Darpinuddin usai melakukan tes kelayakan, Rabu.
Dari total 7 perusahaan jasa angkutan darat AKAP yang ada, baru 4 perusahaan saja yang dilakukan pengecekan, antara lain PO Putra Rafflesia, PO Damri, PO Putra Simas dan PO SAN.
Uji kelayakan bus angkutan mudik ini meliputi kelayakan mesin, roda, rem, lampu dan pendingin udara.
Darpinuddin mengatakan, secara aturan bus yang layak jalan maksimal berusia 25 tahun. Sedangkan seluruh bus AKAP yang dilakukan pengecekan ini berusia dibawah 25 tahun sehingga dinyatakan masih layak jalan.
Sedangkan untuk bus AKDP, Dishub belum bisa memastikan apakah juga akan dilakukan pengecekan atau tidak.
"Kalau nanti masih ada waktu akan kita cek semua kalau bisa," katanya.
Di tempat yang sama, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bengkulu AKBP Dedi Nata mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalan raya, pihaknya akan mendirikan pos pelayanan mudik lebaran di sejumlah titik.
Diantaranya di seluruh pintu masuk ke Kota Bengkulu, jalur keluar Provinsi Bengkulu yakni lintas Bengkulu-Lampung, Bengkulu-Sumatera Selatan dan Bengkulu-Sumatera Barat.
"Untuk titik rawan di lintas barat itu sudah pasti. Disana rawan kecelakaan dan pelanggaran karena disana jalur lintas utama," katanya.
Selain pendirian pos, pihaknya juga akan melakukan patroli jarak jauh. Hal ini dilakukan mengingat di jalur lintas barat kerab terjadi kecelakaan lalu lintas karena banyak pengendara kelelahan.
Selain pengecekan bus AKAP, Dishub Provinsi Bengkulu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan Bandara Fatmawati untuk melayani mudik lebaran.
Pewarta: CarminandaUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.