Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui fasilitator program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melakukan verifikasi data calon penerima bantuan program ini.

“Sosialisasikan program BSPS ini telah selesai, selanjutnya fasilitator melakukan verifikasi data calon penerima bantuan program ini,” kata Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Dedi Ramadhan dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Kabupaten Mukomuko tahun ini kembali mendapatkan program BSPS untuk sebanyak 200 rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Program BSPS untuk masyarakat yang tergolong ekonomi miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah di daerah ini berkurang dibandingkan program BSPS tahun sebelumnya yakni sekitar 700 rumah.

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 200 rumah tidak layak huni tersebut untuk masyarakat di empat desa yakni Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, Desa Retak Ilir, Desa Manunggal Jaya dan Desa Tirta Mulya Kecamatan Ipuh.

Namun, ia mengatakan, pemerintah belum menetapkan masyarakat yang tergolong ekonomi miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah sebagai penerima program bantuan ini.

Untuk itu, ia mengatakan, fasilitator program BSPS ini melakukan verifikasi untuk memastikan masyarakat yang layak dan tidak menerima program bantuan dari pemerintah pusat ini.

“Penerima bantuan ini tidak harus masyarakat miskin kalau dia tidak sanggup swadaya untuk membangun rumahnya. Kecuali ada keluarganya yang bisa menjamin dan siap swadaya memberikan bantuan dana untuk pembangunannya,” ujarnya.

Karena dana program BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut hanya bersifat stimulan selebihnya masyarakat yang menyediakan dana secara swadaya untuk membangun rumahnya.

Ia menyatakan, jangan sampai dana program BSPS sudah habis tetapi pengerjaan rehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni tidak selesai.

Pewarta: Ferri Arianto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026