Pengoplos bakso dengan daging babi harus dipidana
Senin, 17 Desember 2012 14:34 WIB 1156
tindakan pelaku yang mengoplos bakso dengan daging babi telah memenuhi unsur penipuan dan berupaya menyesatkan umat Islam dengan menghidangkan makanan yang tidak halal..."
Jakarta, (ANTARA Bengkulu) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengatakan pedagang bakso yang mengoplos baksonya dengan daging babi harus dihukum karena merupakan tindakan pidana dan kriminal.
"Pedagang bakso yang mengoplos baksonya dengan daging babi telah melakukan penipuan kepada masyarakat untuk meraih keuntungan yang besar," kata Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Senin.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan apa pun motifnya tindakan itu tidak bisa dibenarkan sehingga pelaku harus ditangkap dan diusut.
Menurut dia, tindakan pelaku yang mengoplos bakso dengan daging babi telah memenuhi unsur penipuan dan berupaya menyesatkan umat Islam dengan menghidangkan makanan yang tidak halal.
"Ke depan, saya berharap Kementerian Perdagangan, BPOM, Kepolisian, Kementrian Koperasi dan UKM, dan pemerintah daerah agar selalu melakukan inspeksi mendadak," kata Ketua DPP PPP itu.
Tujuannya, kata dia agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi makanan yang sehat, halal, dan berkualitas.
"Bila masyarakat merasa aman dan nyaman, daya beli masyarakat dapat terpelihara dengan baik dan meningkat," ujarnya.
Karena itu, dia mendesak agar pedagang bakso mengoplos daging babi harus ditindak tegas secara hukum dan mendapat efek jera, agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengimbau pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pengoplos bakso daging babi yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan pedagang bakso.
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan pihak kepolisian dan dinas perdagangan bertanggung jawab terhadap pelanggaran pidana yang dilakukan pengoplos bakso daging babi telah menipu konsumen.
"Polisi bertindak tegas karena ini masalah pidana dan dikenakan pidana konsumen, karena menjual produk yang tidak standar," katanya.
Dinas Perdagangan DKI Jakarta, kata dia, harus melakukan pengawasan lebih ketat lagi terkait peredaran bakso yang mengandung daging babi. (ant)