Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Jhon S Marbun (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (kedua kiri) beserta jajaran menunjukan barang bukti botol oli palsu kepada wartawan saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (28/8/2023).
Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap empat orang tersangka yang bekerja di tempat produksi oli palsu yang diduga merugikan negara sekitar Rp2.000.000.000 dan menyita sejumlah barang bukti seperti delapan unit mesin produksi kemasan botol oli, empat unit mesin tutup kemasan botol oli, tiga unit mesin giling, empat tangki fiber penampung oli dan ratusan kardus oli siap edar. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/hp.