AKBP Didik resmi ditetapkan tersangka hasil pengembangan kasus AKP Malaungi
- 18 Februari 2026 11:33
Kedua tersangka masing-masing berinisial DB dan MY diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu di kediamannya masing-masing, Jumat (24/15). Tersangka saat dilakukan penggerebekan BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa 143 paket sabu siap edar 23,6 gram sabu kristal, 71 butir pil ekstasi, dan 10 linting ganja, serta satu senpi rakitan jenis revolver berikut dua butir peluru kaliber 38. (Foto/Yan Berlian).