Kota Bengkulu (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba melalui Subdit III Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menangkap kurir paket yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba pada 2018 yaitu JH (30) karena menyimpan sabu sehingga terancam hukuman penjara seumur hidup.
Tersangka JH yang merupakan warga Kelurahan Jembatan Kecil Kota Bengkulu di tangkap karena menyimpan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1,3 kilogram.
"Pelaku berstatus residivis, dan kali ini mencoba mengelabui kita dengan modus penyimpanan sabu yang tidak biasa," kata Kepala Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol David Tampubolon di Kota Bengkulu, Rabu.
Ia menyebut bahwa tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 144 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana minimal enam tahun dan denda minimal Rp1 miliar.
Sebab, saat dilakukan penangkapan terhadap korban pada Minggu (4/5/2025) di Kelurahan Panorama sekitar pukul 16.20 WIB tim Ditresnarkoba Polda metro menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan tersangka JH tengah berupaya membuang sabu yang merupakan pesanan dan saat di tangkap, pihaknya menemukan lima paket kecil sabu beserta satu paket besar lainnya sebagai barang bukti dan polisi juga kedapatan pelaku menyimpan sabu seberat 1,3 kilogram.
Lanjut David, penyidik juga menemukan modus penyembunyian unik di rumah tersangka, yaitu sabu dalam jumlah besar disembunyikan dalam karung yang ditutupi dengan stainless penanak nasi.
Kemudian diletakkan di area tempat pembakaran rumah, dan dengan adanya temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa JH masih aktif sebagai bagian dari jaringan pengedar.
Selain sabu, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu unit timbangan digital, handphone merek Vivo, dan satu sepeda motor merek Scoopy.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya menerima perintah dari saudaranya yaitu RY yang saat ini berada di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.