Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Marjohan menyatakan meskipun tahapan pemilihan kepala daerah serentak di daerah ini telah dihentikan, tetapi anggaran untuk itu belum boleh digunakan untuk penanganan dan penanggulangan Virus Corona baru atau COVID-19.

"Sampai saat ini berdasarkan arahan dari Kemendagri untuk semua provinsi dan kabupaten/kota terkait dengan anggaran pilkada, meskipun secara tahapan dihentikan anggaran juga tidak dijalankan tetapi belum boleh, belum diizinkan untuk dilakukan refocusing anggaran tersebut untuk penanganan COVID-19," kata Marjohan, di Mukomuko, Senin.

Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya melakukan “refocusing” sejumlah anggaran kegiatan lainnya atau rasionalisasi terhadap anggaran sejumlah kegiatan, agar bisa membiayai kegiatan penanganan COVID-19.

Ia menyebutkan, berdasarkan usulan penanganannya sampai kepada dampak sosialnya dianggarkan dana berkisar di atas Rp17 miliar, sehingga pemerintah setempat harus melakukan refocusing anggaran.

Sedangkan anggaran untuk pilkada, menurutnya lagi, biarkan saja dulu, kalau seandainya memungkinkan nantinya akan digunakan untuk penanganan COVID-19 pada tahapan refocusing berikutnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin menyatakan kalau ada petunjuk lembaganya harus mengembalikan dana itu, pihaknya akan mengembalikannya.

"Kalau pengeluaran pasti ‘setop’ (berhenti) karena kegiatan dan tahapan pilkada sejak bulan Maret yang lalu sudah setop," ujarnya pula.

Ia menyebutkan, KPU setempat mendapatkan dana hibah dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 sebesar Rp25 miliar.

Dari dana sebesar itu, ia mengatakan, lembaganya tahun 2019 telah menggunakan dana tersebut untuk melaksanakan sejumlah tahapan pilkada sebesar Rp1 miliar, dan tahun ini sekitar Rp1 miliar.

"Kami belum tahu pasti berapa yang sudah digunakan, tetapi perkiraan kami dana yang sudah terpakai tahun ini sekitar Rp1 miliar dan tahun sebelumnya Rp1 miliar," ujarnya pula.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020