Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan hingga kini masih ada lima desa yang belum mengajukan penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap pertama.

“Lima desa yang belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa, yakni Desa Pasar Baru, Desa Pondok Suguh, Desa Air Berau, Desa Pondok Baru dan Desa Sumber Sari,” kata Kasi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Sebanyak lima desa dari 148 desa di daerah ini sampai sekarang belum mengajukan penyaluran Dana Desa karena ada beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pasar Baru tidak sepaham dengan kepala desa sehingga BPD tidak mau menandatangani APBDes.

Ia menyatakan, pihaknya tidak mengetahui persoalan antara anggota BPD yang tidak terpilih lagi pada periode berikutnya ini dengan kepala desa sehingga sampai mereka tidak sepaham.

Kemudian ada lagi beberapa desa yang belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa karena desa ini masih dalam proses evaluasi APBDes di tingkat kecamatan.

Sedangkan solusi bagi desa yang belum mengajukan dana desa dan alokasi dana desa karena APBDes belum ditandatangani oleh anggota BPD, ia mengatakan, pihaknya masih menunggu pelantikan BPD yang baru.

“Sepertinya anggota BPD ini memang tidak mau menandatangani APBDes sehingga solusinya kita menunggu pelantikan BPD yang baru untuk mendapatkan tanda tangan APBDes,” ujarnya.

Ia optimistis lima desa yang tersebar di empat kecamatan di daerah ini mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap pertama dalam bulan ini juga.

Alokasi dana desa untuk sebanyak 148 desa di daerah ini pada 2020 sekitar Rp74,2 miliar atau meningkat sekitar Rp21 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp53 miliar.

Begitu juga dengan dana desa untuk sebanyak ratusan desa di daerah ini pada 2020 sebesar Rp124, 48 miliar, atau meningkat sekitar Rp343, 40 juta dibandingkan tahun 2019.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020