Mukomuko (ANTARA) -
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko Ali Muchsin di Mukomuko, Selasa, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk menyelenggarakan sosialisasi ini.
"Tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk masyarakat karena sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan pentingnya bahaya paham dan aliran sesat keagamaan di daerah ini," katanya.
Baca juga: Pemkab-Pakem Mukomuko kerja sama cegah aliran sesat keagamaan
Sejumlah narasumber dalam kegiatan sosialisasi paham dan aliran sesat keagamaan ini terdiri atas pihak Badan Kesbangpol Mukomuko, Kejaksaan Negeri Mukomuko, Kantor Kementerian Agama.
Sebanyak puluhan orang peserta kegiatan sosialisasi ini terdiri atas kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD) yang tersebar di Kecamatan Penarik.
Dia mengungkapkan, banyak sekali persoalan terkait dengan paham dan aliran sesat keagamaan seperti adanya penangkapan terduga teroris di daerah ini.
Untuk itu, ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini semakin meningkatkan pemahaman kades dan perangkatnya tentang bahaya paham dan aliran sesat keagamaan.
Baca juga: MUI Sumbar kecam keras dugaan aliran sesat dan pembaitan Imam Mahdi palsu di Pasaman Barat
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Yusmanelly mengatakan kegiatan ini merupakan program tahunan Tim Pakem Kejaksaan Negeri bidang inteligen.
Ia menjelaskan, tugas Tim Pakem Kejaksaan Negeri Mukomuko melakukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan di daerah ini.
Kemudian, katanya, tim ini juga melakukan kegiatan pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada pihak yang melakukan tindakan penyalahgunaan dan penyimpangan agama.
Ia mengatakan, apalagi sudah ada kejadian penangkapan terduga teroris di daerah ini dan kegiatan sosialisasi diharapkan dapat mencegah penyebaran paham radikal di daerah ini.
"Kita berharap ke depan tidak terjadi lagi kejadian penangkapan terduga teroris di daerah ini," demikian Kajari Mukomuko.