Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu siap menjalin kerja sama dengan Universitas Bengkulu untuk melakukan penelitian ikan mikih, sejenis ikan liar yang hidup di sejumlah sungai di daerah ini, agar bisa dibudidayakan.
"Kami mau kerja sama dengan pihak Fakultas Pertanian Program Studi Perikanan Universitas Bengkulu. Kami minta mereka melanjutkan penelitian ikan mikih yang sudah pernah dilakukan, agar bisa dibudidayakan," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto saat dihubungi dari Mukomuko, Rabu.
Baca juga: Mukomuko sebut domestikasi ikan mikih butuh waktu panjang
Pihak Peneliti dari Balai Penelitian dan Pengembangan Budi Daya Air Tawar Bogor sebelumnya melakukan identifikasi secara ilmiah di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI, sekarang menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) terhadap spesies ikan mikih.
Selain itu, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, juga pernah memelihara sekitar 3.000 ekor anak ikan mikih di Balai Benih Ikan (BBI) Kecamatan Lubuk Pinang, tetapi semuanya mati mendadak.
Dia mengatakan, pihaknya selain menjalin kerja sama dengan Fakultas Pertanian Program Studi Perikanan Universitas Bengkulu dan kembali mencoba juga mengajukan penelitiannya ke BRIN.
Baca juga: Pemkab Mukomuko kerja sama terapkan aturan lindungi ikan Mikih
Terkait kerja sama dengan Fakultas Perikanan Program Studi Perikanan Universitas Bengkulu, katanya, pihaknya sudah bertemu dengan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu.
Ia yakin, jika penelitian ini masuk ke perguruan tinggi, maka mereka bisa meneliti bagaimana kondisi habitat ikan, bagaimana airnya, pola hidup, setelah semua itu dilakukan, maka ikan ini diharapkan bisa dibudidayakan.
"Intinya pihak perguruan tinggi menyambut positif kerja sama ini, dan mereka meminta dinas ini mengajukan proposal usulan kerja sama ini," ujarnya pula.
Baca juga: Mukomuko manfaatkan bangunan "Hatchery" untuk penjinakan ikan mikih
Dia mengungkapkan, instansinya tahun 2025 tidak ada anggaran untuk kegiatan ini, namun instansinya bisa mengajukan anggarannya di perubahan APBD.
Pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan tokoh adat untuk menerapkan aturan adat untuk melindungi ikan mikih, sejenis ikan liar yang hidup di sejumlah sungai di daerah ini agar keberadaannya tidak punah.
Aturan adat ini, kata dia, untuk memberikan penyadaran agar masyarakat tidak mengambil ikan mikih, mungkin sedikit dipaksakan dulu, dengan begitu masyarakat pelan-pelan muncul kesadarannya.
"Kami mau kerja sama dengan pihak Fakultas Pertanian Program Studi Perikanan Universitas Bengkulu. Kami minta mereka melanjutkan penelitian ikan mikih yang sudah pernah dilakukan, agar bisa dibudidayakan," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto saat dihubungi dari Mukomuko, Rabu.
Baca juga: Mukomuko sebut domestikasi ikan mikih butuh waktu panjang
Pihak Peneliti dari Balai Penelitian dan Pengembangan Budi Daya Air Tawar Bogor sebelumnya melakukan identifikasi secara ilmiah di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI, sekarang menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) terhadap spesies ikan mikih.
Selain itu, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, juga pernah memelihara sekitar 3.000 ekor anak ikan mikih di Balai Benih Ikan (BBI) Kecamatan Lubuk Pinang, tetapi semuanya mati mendadak.
Dia mengatakan, pihaknya selain menjalin kerja sama dengan Fakultas Pertanian Program Studi Perikanan Universitas Bengkulu dan kembali mencoba juga mengajukan penelitiannya ke BRIN.
Baca juga: Pemkab Mukomuko kerja sama terapkan aturan lindungi ikan Mikih
Terkait kerja sama dengan Fakultas Perikanan Program Studi Perikanan Universitas Bengkulu, katanya, pihaknya sudah bertemu dengan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu.
Ia yakin, jika penelitian ini masuk ke perguruan tinggi, maka mereka bisa meneliti bagaimana kondisi habitat ikan, bagaimana airnya, pola hidup, setelah semua itu dilakukan, maka ikan ini diharapkan bisa dibudidayakan.
"Intinya pihak perguruan tinggi menyambut positif kerja sama ini, dan mereka meminta dinas ini mengajukan proposal usulan kerja sama ini," ujarnya pula.
Baca juga: Mukomuko manfaatkan bangunan "Hatchery" untuk penjinakan ikan mikih
Dia mengungkapkan, instansinya tahun 2025 tidak ada anggaran untuk kegiatan ini, namun instansinya bisa mengajukan anggarannya di perubahan APBD.
Pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan tokoh adat untuk menerapkan aturan adat untuk melindungi ikan mikih, sejenis ikan liar yang hidup di sejumlah sungai di daerah ini agar keberadaannya tidak punah.
Aturan adat ini, kata dia, untuk memberikan penyadaran agar masyarakat tidak mengambil ikan mikih, mungkin sedikit dipaksakan dulu, dengan begitu masyarakat pelan-pelan muncul kesadarannya.