Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini masih mendata warga yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah ini, terutama yang terdampak virus corona baru atau COVID-19 sebagai calon penerima bantuan sembako dari pemerintah setempat.

“Saat ini kami minta data nama warga terutama yang terdampak virus corona kepada camat kemudian diteruskan kepada desa,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial berencana memberikan sekitar 15 ribu paket sembako kepada masyarakat yang tergolong ekonomi miskin dan yang terdampak COVID-19.

Ia menjelaskan, instansinya meminta data nama warga yang tergolong ekonomi miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tetapi belum menerima bantuan pangan dari pemerintah pusat.

Sebanyak 15.480 keluarga tergolong ekonomi miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 2020, tetapi sebanyak 6.638 keluarga belum dapat bantuan pangan dari pemerintah pusat.

Untuk itu, ia mengatakan, instansinya memprioritaskan sebanyak 6.638 keluarga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini untuk mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah setempat.

Ia menyatakan, tidak hanya sebanyak 6.638 keluarga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini yang mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah setempat, termasuk juga pedagang yang terdampak virus corona baru.

Kemudian rencananya bantuan sembako ini juga untuk para tenaga kerja sukarela dan honorer organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat, tetapi rencananya bantuan sembako yang diterimanya tidak sama dengan bantuan sembako untuk keluarga miskin di daerah ini.

Ia menyatakan nilai bantuan sembako khusus untuk keluarga masyarakat yang tergolong ekonomi miskin yang terdampak langsung COVID-19 sebesar Rp175 ribu yang terdiri dari beras, minyak goreng, supermi dan sabun.

Sedangkan tenaga kerja sukarela dan honorer mendapatkan bantuan telur ayam dan satu karpet.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020