Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Perikanan setempat mengeluarkan surat imbauan kepada 40 pengusaha gudang ikan terkait dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona di gudang ikan di daerah ini.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi mengemukakan di Mukomuko, Rabu, surat imbauan ini meminta seluruh pemilik gudang ikan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan gudang ikan, kendaraan yang melakukan pengangkutan ikan dan es pada saat sampai dan akan kembali ke tempat tujuannya.

Pemilik gudang ikan juga  diimbau untuk menyediakan air mengalir dan sabun untuk pencuci tangan di bagian depan gudang ikan.

Untuk cairan disinfektan dapat dibuat secara mandiri oleh pemilik gudang ikan dengan menggunakan bahan-bahan yang tersedia serta berpedoman dengan petunjuk yang sudah ditetapkan.

Kemudian, katanya, pemilik gudang menyediakan masker untuk pekerja gudang, melakukan physical distancing atau menjaga jarak antara pekerja gudang minimal satu hingga1,5 meter.

“Kami juga meminta kepada seluruj pemilik gudang ikan di daerah ini agar selalu menjaga kebersihan dalam dan luar gudang dan lingkungan sekitar tempat usahanya,” ujarnya.

Ia mengatakan instansinya bersama dengan berbagai pihak dari kecamatan, polisi dan TNI sebelumnya telah melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa gudang ikan di daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020