Kasus dugaan pencurian kendaraan roda empat (mobil) dialami Fatrolazi (46) bakal calon atau balon wakil bupati Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akibat kejadian ini korban kehilangan satu unit mobil merek Toyota Fortuner nopol BD 1266 KB.
Informasi kasus pencurian kendaraan milik politisi PDI Perjuangan Rejang Lebong dan salah satu balon Wabup Pilkada serentak Kabupaten Rejang Lebong 2020 ini disampaikan kerabat korban, jika kejadian itu terjadi pada Senin (20/4) dini hari dan baru diketahui pada pagi harinya sekitar pukul 05.00 WIB, di rumahnya yang terletak di Jalan Ahmad Marzuki, Kelurahan Timbul Rejo, Kecamatan Curup.
Salah seorang keluarga korban ini, saat bangun dan keluar rumah guna menghidupkan air melihat pintu garasi serta pagar rumah sudah terbuka dan mobil Toyota Fortuner nopol BD 1266 KB milik korban sudah tidak ada lagi.
Kemudian kerabat korban tersebut langsung menyampaikan kepada istri korban yang selanjutnya membangunkan suaminya guna memberitahukan jika mobilnya sudah tidak ada lagi.
Diduga aksi pencurian mobil milik korban dilakukan oleh orang dalam yang sudah mengetahui situasi rumah dan kendaraan korban, karena tidak ada kerusakan pada kunci rumah. Selain itu pelakunya juga mengetahui tempat menyimpan kunci mobil yang didalamnya terdapat surat menyurat seperti BPKB dan STNK kendaraan itu.
Kejadian itu sendiri sudah dilaporkan korban langsung ke Mapolres Rejang Lebong dan berharap pelakunya tertangkap.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono melalui Kasubag Humas Iptu Jumipan Azhari saat dihubungi membenarkan pihak Polres Rejang Lebong telah menerima laporan kehilangan kendaraan dari korban.
"Saat ini kasusnya masih pendalaman dan dalam penyelidikan oleh petugas Sat Reskrim, untuk pengungkapan dan pengejaran sudah diperintahkan langsung oleh Kapolres sehingga bisa diungkap," jelasnya.
Dalam kesempatan itu dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk meningkatkan kewaspadaan sehingga tidak menjadi korban pencurian. Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat yaitu menambah kunci ganda atau pengamanan baik dipintu pagar maupun pintu rumah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Informasi kasus pencurian kendaraan milik politisi PDI Perjuangan Rejang Lebong dan salah satu balon Wabup Pilkada serentak Kabupaten Rejang Lebong 2020 ini disampaikan kerabat korban, jika kejadian itu terjadi pada Senin (20/4) dini hari dan baru diketahui pada pagi harinya sekitar pukul 05.00 WIB, di rumahnya yang terletak di Jalan Ahmad Marzuki, Kelurahan Timbul Rejo, Kecamatan Curup.
Salah seorang keluarga korban ini, saat bangun dan keluar rumah guna menghidupkan air melihat pintu garasi serta pagar rumah sudah terbuka dan mobil Toyota Fortuner nopol BD 1266 KB milik korban sudah tidak ada lagi.
Kemudian kerabat korban tersebut langsung menyampaikan kepada istri korban yang selanjutnya membangunkan suaminya guna memberitahukan jika mobilnya sudah tidak ada lagi.
Diduga aksi pencurian mobil milik korban dilakukan oleh orang dalam yang sudah mengetahui situasi rumah dan kendaraan korban, karena tidak ada kerusakan pada kunci rumah. Selain itu pelakunya juga mengetahui tempat menyimpan kunci mobil yang didalamnya terdapat surat menyurat seperti BPKB dan STNK kendaraan itu.
Kejadian itu sendiri sudah dilaporkan korban langsung ke Mapolres Rejang Lebong dan berharap pelakunya tertangkap.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono melalui Kasubag Humas Iptu Jumipan Azhari saat dihubungi membenarkan pihak Polres Rejang Lebong telah menerima laporan kehilangan kendaraan dari korban.
"Saat ini kasusnya masih pendalaman dan dalam penyelidikan oleh petugas Sat Reskrim, untuk pengungkapan dan pengejaran sudah diperintahkan langsung oleh Kapolres sehingga bisa diungkap," jelasnya.
Dalam kesempatan itu dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk meningkatkan kewaspadaan sehingga tidak menjadi korban pencurian. Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat yaitu menambah kunci ganda atau pengamanan baik dipintu pagar maupun pintu rumah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020