Pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk keberangkatan haji tahun ini di daerah itu mencapai 93 persen dari jumlah kuota 232 orang.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, Akhmad Hafizudin di Rejang Lebong, Senin mengatakan pelunasan BPIH tersebut dibagi menjadi dua tahapan, tahap I ini akan berakhir pada 30 April dan selanjutnya akan dilanjutkan tahap II.

"Saat ini dari 232 orang kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melunasi BPIH pada tahap I ini sebanyak 229 orang, dan tiga orang lainnya belum melunasinya," kata dia.

Proses pelunasan BPIH itu sendiri tambah dia, tetap berjalan kendati saat ini Tanah Air dan dunia sedang dilanda penyebaran virus corona baru atau COVID-19 setelah sebelumnya dilakukan sampai batas awal pada 17 April, kemudian diperpanjang hingga 30 April 2020, hal ini sesuai dengan tahapan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji yang di susun pemerintah pusat sebelumnya.

Besaran BPIH yang harus dilunasi calon haji ini dilakukan secara online yang jumlahnya berkisar Rp7,737 juta, di tambah dengan dana setoran awal sebesar Rp25 juta maka besaran biaya haji 2020 berkisar Rp32,7 juta.

"Untuk tahapan selanjutnya ialah penyuntikan meningitis oleh petugas Dinas Kesehatan Rejang Lebong, syaratnya telah melunasi BPIH kemudian menyerahkan paspor," ujar dia.

Sedangkan pelaksanaan manasik haji kata dia, saat ini masih akan menunggu surat resmi dari pemerintah pusat, namun diperkirakan akan dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi zoom meeting atau video seperti yang sudah sudah dilakukan oleh sejumlah daerah lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020