DPRD Provinsi Bengkulu bakal tetap menggelar rapat paripurna ditengah pandemi COVID-19, namun dilakukan secara virtual.

Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (21/4).

Rapat Bamus yang langsung dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri ini dilakukan secara virtual menggunakan aplikasi zoom.

Anggota Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah mengatakan rapat paripurna yang akan digelar secara virtual ini dilakukan pada Kamis (23/4).

Ada dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut yakni agenda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Dalam pembahasan Banmus tadi, untuk paripurna LKPD sekaligus pengambilan keputusan atas perubahan beberap Perda, akan dilaksanakan secara virtual hari Kamis mendatang," jelas Sefty di Bengkulu, Selasa (21/4).

Selain akan melakukan rapat paripurna, Banmus DPRD Provinsi Bengkulu juga telah menjadwalkan beberapa agenda lainnya yang juga akan dilakukan secara virtual.

Beberapa agenda tersebut diantaranya rapat komisi bersama mitra dan rapat-rapat fraksi juga dilakukan secara virtual.

"Untuk rapat-rapat kedepannya, belum akan dilaksanakan di ruangan rapat karena harus mengikuti SOP protokol pencegahan COVIS-19," papar politisi PKS dari daerah pemilihan Kota Bengkulu tersebut.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020