Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menilai daerah ini membutuhkan Posko Penanganan COVID-19 di perbatasan wilayah sepanjang jalan lintas Sumatera yang menghubungkan dengan Provinsi Sumatera Barat dan pos di jalan lain selain jalan nasional untuk mengawasi masuk dan keluar warga.
“Selain pos jalur utama, kami diskusikan untuk dibuat pos di jalan lainnya yang tidak sebesar jalur utama karena tidak terlalu banyak masyarakat yang masuk dan keluar melewati jalan itu,” kata Kepala Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi di Mukomuko, Selasa.
Ia mengaku menerima laporan terkait adanya akses jalan lain selain Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat, tidak punya pos khusus sehingga tidak ada pengawasan warga yang masuk ke daerah ini melewati jalan tersebut.
Informasi yang disampaikan oleh masyatakat terkait dengan adanya akses jalan lain selain Jalinsum yang menghubungkan daerah ini dengan Sumbar jadi dasar institusi kepolisian untuk mengaplikasikan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Syahrizal mengatakan pihaknya masih menginventarisir ruas jalan lain selain Jalinsum yang menghubungkan Bengkulu dan Sumbar untuk diusulkan dibangun pos pengawasan terhadap kedatangan warga.
Pihaknya telah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat untuk menginventarisir jalan tersebut dan sebagian gambar jalan disampaikan ke Polres.
Terkait dengan jalan mana yang bisa dibuat pos tetapi jalan satu jalur, ia mengatakan, berdasarkan data dari instansi terkait, jalan ini aksesnya dua tempat dari satuan pemukiman (SP) VIII Desa Sumber Makmur ke Wonosalam lewat jalan BMK23, jalan akses ke SKM memuju SP VIII.
Kemudian lewat BM24. Jalur yang berdekatan bisa di BMK23 dengan ketentuan masyarakat yang masuk dari BMK24 diarahkan ke BMK23, atau sebaliknya karena berdekatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
“Selain pos jalur utama, kami diskusikan untuk dibuat pos di jalan lainnya yang tidak sebesar jalur utama karena tidak terlalu banyak masyarakat yang masuk dan keluar melewati jalan itu,” kata Kepala Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi di Mukomuko, Selasa.
Ia mengaku menerima laporan terkait adanya akses jalan lain selain Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat, tidak punya pos khusus sehingga tidak ada pengawasan warga yang masuk ke daerah ini melewati jalan tersebut.
Informasi yang disampaikan oleh masyatakat terkait dengan adanya akses jalan lain selain Jalinsum yang menghubungkan daerah ini dengan Sumbar jadi dasar institusi kepolisian untuk mengaplikasikan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Syahrizal mengatakan pihaknya masih menginventarisir ruas jalan lain selain Jalinsum yang menghubungkan Bengkulu dan Sumbar untuk diusulkan dibangun pos pengawasan terhadap kedatangan warga.
Pihaknya telah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat untuk menginventarisir jalan tersebut dan sebagian gambar jalan disampaikan ke Polres.
Terkait dengan jalan mana yang bisa dibuat pos tetapi jalan satu jalur, ia mengatakan, berdasarkan data dari instansi terkait, jalan ini aksesnya dua tempat dari satuan pemukiman (SP) VIII Desa Sumber Makmur ke Wonosalam lewat jalan BMK23, jalan akses ke SKM memuju SP VIII.
Kemudian lewat BM24. Jalur yang berdekatan bisa di BMK23 dengan ketentuan masyarakat yang masuk dari BMK24 diarahkan ke BMK23, atau sebaliknya karena berdekatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020