Mukomuko (ANTARA) - Nelayan di Desa Pasar Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengusulkan bantuan premi asuransi untuk kapal atau perahu mereka yang karam akibat diterjang ombak besar di perairan laut daerah ini, karena kejadian tersebut termasuk bagian dari bencana.
"Perahu karam di laut itu juga salah satu bencana, seharusnya korban mendapatkan bantuan dan adanya bantuan jaminan premi asuransi untuk kapal yang mengalami kecelakaan di laut," kata Kepala Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ipuh Anang Topriansyah di Mukomuko, Sabtu.
Desa Pasar Ipuh merupakan salah satu dari sebanyak 13 desa tangguh bencana di daerah ini dan telah memiliki forum pengurangan risiko bencana.
Kemudian, desa yang memiliki kepala keluarga sebanyak 175 dan 680 jiwa itu berada sepanjang pesisir pantai dan sebagian warganya bekerja sebagai nelayan.
Terkait dengan bantuan untuk korban bencana alam di daerah ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko sudah ada program bantuan sosial sandang berupa material bangunan untuk warga yang rumahnya hangus terbakar dan pangan bahan pokok.
Dia mengatakan, selama ini sebagian nelayan yang menjadi korban kapal karam di daerah ini kehilangan mata pencaharian karena kapalnya rusak, dan alat tangkap hilang di perairan laut daerah ini.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman mencatat ada enam kapal karam di perairan laut daerah ini, dua orang nelayan di antaranya meninggal dunia.
"Dua orang nelayan yang meninggal dunia dari Kecamatan Teramang Jaya dan Kecamatan Kota Mukomuko," katanya.
Kendati demikian, katanya, Alhamdulillah mereka yang meninggal kecelakaan laut terdaftar dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keluarganya mendapat santunan dari BPJS.
Sedangkan asuransi sarana dan prasarana perikanan tangkap seperti kapal, mesin tempel, dan alat tangkap, katanya, sejauh ini belum ada program tersebut.
"Kita belum ada program untuk mengasuransikan alat tangkap, karena untuk masuk asuransi nelayan susah, apalagi program perlindungan alat tangkap dan kapal," ujarnya.
Ia mengatakan, ada program perlindungan terhadap orangnya sudah bersyukur, karena belum ada yang mengarah ke sarana dan prasarana perikanan tangkap.