Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengusulkan penggunaan berkas rumah dinas bupati setempat menjadi rumah karantina bagi orang-orang yang terkait dengan COVID-19 di daerah itu.

“Sampai sekarang daerah ini belum memiliki lokasi karantina maupun rumah karantina bagi orang yang terkait dengan COVID-19. Kami mengusulkan bekas rumah dinas bupati yang menjadi rumah karantina,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Dia menjelaskan daerah itu membutuhkan rumah karantina untuk memudahkan gugus tugas penanganan COVID-19 dalam melakukan pemantauan dan pengawasan orang-orang yang terkait dengan COVID-19.

Ia mengatakan kalau sekarang ini orang-orang yang terkait dengan COVID-19, baik berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun orang tanpa gejala (OTG), menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.

Terkait dengan pihak atau instansi dalam gugus tugas penanganan COVID-19 yang bertugas dalam pengelolaan rumah karantina, ia menyebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Syahrizal mengatakan menyangkut dengan tugas menyiapkan rumah karantina untuk orang terkait dengan COVID-19, instansinya membuat perencanaan lagi dan membutuhkan pendanaan lagi.

Kalau tugas baru itu dilimpahkan kepada BPDB dan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat, maka instansinya perlu menyiapkan tempat-tempat strategis untuk menyiapkan lokasi karantina, termasuk sarana dan prasarana, petugas untuk melaksanakan karantina itu.

Hal itu, katanya, artinya ada penambahan anggaran baru.

Tetapi terkait dengan institusi yang menangani masalah karantina itu, ia mengusulkan apakah tidak diaktifkan SK yang telah ada sesuai dengan tugas dan fungsi pokok.

"Karena dalam gugus tugas ini orangnya bukan sedikit, tetapi banyak namun yang bekerja belum satu irama," katanya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020