Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, melakukan pengawasan terhadap sejumlah lokasi wisata yang ada di daerah itu guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kabag Ops AKP Margopo di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan pengawasan terhadap lokasi wisata ini dilaksanakan di pemandian Suban Air Panas di Kecamatan Curup Timur dan Danau Mas Harus Bastari (DMHB) di Kecamatan Selupu Rejang.

"Pengawasan di dua lokasi wisata ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Nala 2020, di dua lokasi wisata ini kita dirikan pos pelayanan. Jika ada turis atau pengunjung yang datang akan kita periksa dan diminta pulang, karena kita tidak ingin ada penularan COVID-19 yang dibawa pengunjung objek wisata," ujar dia.

Pengawasan terhadap dua lokasi wisata itu, kata dia, karena sampai kini belum ditutup oleh pemkab setempat sehingga berpotensi menimbulkan keramaian atau orang berkerumun, kendati di lapangan tidak ada pengunjung yang datang sejak darurat COVID-19 di Tanah Air.

"Kita lakukan pendekatan kepada pengelolanya agar tidak menerima pengunjung, karena kita tidak bisa mengawasinya terus menerus sehingga bisa saja ada yang datang tanpa sepengetahuan petugas," katanya.

Dua lokasi wisata yang ada di Rejang Lebong ini biasanya setiap hari banyak dikunjungi wisatawan dan pada hari libur jumlah pengunjung yang datang akan lebih banyak lagi, namun sejak adanya pandemi COVID-19 jumlahnya turun drastis bahkan tidak ada lagi yang datang.

Sementara itu, pada pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2020 terhitung 24 April sampai 31 Mei mendatang Polres Rejang Lebong mengerahkan 110 personel yang ditempatkan di empat Pos Pengamanan atau Pospam terdiri dari Pospam Watas, Pospam Kontainer, Pospam Tanjung Aur, dan Pospam Bang Mego.

Sedangkan sebagian lagi ditempatkan di dua Pos Pelayanan (Posyan) yang didirikan di lokasi wisata Suban Air Panas serta Danau Mas Harun Bastari (DMHB).

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020