Bengkulu (ANTAR Bengkulu) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan pelaksaaan program KKB di tingkat daerah merupakan kewenangan wajib pemerintahan daerah, hal itu perlu komitmen dan tindakan nyata dalam mendukung program pengendalian kehamilan dan pembangunan kependudukan.
Ia mengatakan, pelaksanaan program KKB di tingkat daerah kabupaten dan kota merupakan kewenangan wajib pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas SDM melalui program KB, katanya.
"Kita kesulitan dalam mencari SDM yang mumpuni untuk mengisi posisi pemerintahan yang berdasarkan disiplin ilmu, demikian itu menunjukkan masih rendahnya SDM yang ada di daerah ini.
Mengingat pelaksanaan program tersebut sebagai kewenangan wajib telah diatur berdasarkan PP No 38/2007 pembagian urusan pemerintahan antar pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu tertuang juga amanat UU No.52 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan pembangunan Keluarga agar pelaksanaan KB di daerah dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Nasional, ujarnya.
Permasalah kependudukan di daerah ini mesti dapat diatasi melalui kebijakan dan komitmen bersama dalam penggerakan program pembangunan kependudukan dan ketahanan keluarga.
Ia mengatakan permasalahan kependudukan di Bengkulu, masih tingginya angka kematian ibu dan bayi serta tingginya angka kemiskinan serta rendahnya sumber dayam manusia.
"Masalah kependudukan di Bengkulu yakni angka kelahiran, kualitas SDM serta ekonomi kerakyatan" ujarnya.
Pemerintah Daerah Bengkulu melalui misi pertama ingin membangun perekonomian dengan mendorong tumbuh kembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan dan kebutuhan pokok masyarakat disemua daerah.
Sasaran dalam pembangunan pemerintah Bengkulu meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 7 – 7,2 % tahun 2015. Meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat menjadi Rp. 14-15 juta tahun 2015. Menurunnya angka kemiskinan menjadi sebesar 14,14 – 13,26 % pada tahun 2015, menurunnya angka pengangguran menjadi sebesar 2,21 - 1,8 % pada tahun 2015 serta meningkatkan pendapatan daerah menjadi sebesar 1,69 triliun pada tahun 2015.
Untuk mendukung kebijakan dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu beberapa langkah-langkah dengan menyiapkan menjadi tenaga kerja berkualitas dari sejak pembuahan memperhatikan kesehatan kehamilan, gizi, pendidikan, sedangkan untuk usia kerja diberikan pendidikan, pelatihan, pelatihan kewirausahaan, mempermudah akses kredit serta adanya pendampingan usaha.(rs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
Ia mengatakan, pelaksanaan program KKB di tingkat daerah kabupaten dan kota merupakan kewenangan wajib pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas SDM melalui program KB, katanya.
"Kita kesulitan dalam mencari SDM yang mumpuni untuk mengisi posisi pemerintahan yang berdasarkan disiplin ilmu, demikian itu menunjukkan masih rendahnya SDM yang ada di daerah ini.
Mengingat pelaksanaan program tersebut sebagai kewenangan wajib telah diatur berdasarkan PP No 38/2007 pembagian urusan pemerintahan antar pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu tertuang juga amanat UU No.52 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan pembangunan Keluarga agar pelaksanaan KB di daerah dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Nasional, ujarnya.
Permasalah kependudukan di daerah ini mesti dapat diatasi melalui kebijakan dan komitmen bersama dalam penggerakan program pembangunan kependudukan dan ketahanan keluarga.
Ia mengatakan permasalahan kependudukan di Bengkulu, masih tingginya angka kematian ibu dan bayi serta tingginya angka kemiskinan serta rendahnya sumber dayam manusia.
"Masalah kependudukan di Bengkulu yakni angka kelahiran, kualitas SDM serta ekonomi kerakyatan" ujarnya.
Pemerintah Daerah Bengkulu melalui misi pertama ingin membangun perekonomian dengan mendorong tumbuh kembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan dan kebutuhan pokok masyarakat disemua daerah.
Sasaran dalam pembangunan pemerintah Bengkulu meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 7 – 7,2 % tahun 2015. Meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat menjadi Rp. 14-15 juta tahun 2015. Menurunnya angka kemiskinan menjadi sebesar 14,14 – 13,26 % pada tahun 2015, menurunnya angka pengangguran menjadi sebesar 2,21 - 1,8 % pada tahun 2015 serta meningkatkan pendapatan daerah menjadi sebesar 1,69 triliun pada tahun 2015.
Untuk mendukung kebijakan dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu beberapa langkah-langkah dengan menyiapkan menjadi tenaga kerja berkualitas dari sejak pembuahan memperhatikan kesehatan kehamilan, gizi, pendidikan, sedangkan untuk usia kerja diberikan pendidikan, pelatihan, pelatihan kewirausahaan, mempermudah akses kredit serta adanya pendampingan usaha.(rs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013