Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memastikan penjual kaligrafi keliling yang ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakannya pada Rabu malam (6/4) negatif COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jenazah Ardoni (55), warga gang Bambu Kuning RT 06/RW 02 Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah itu setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran tidak ada tanda-tanda terindikasi terpapar virus mematikan tersebut.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan penelusuran oleh tim surveillance serta petugas diperbatasan, nama almarhum tidak ada dalam data notifikasi maupun orang dalam pemantauan atau ODP," ujar dia.

Meninggalnya Ardoni di dalam kontrakannya tersebut kata dia, membuat heboh kalangan masyarakat Kelurahan Talang Rimbo Baru, karena saat ini sedang ada pandemi COVID-19 sehingga petugas kepolisian dan warga tidak berani membawanya ke rumah sakit sehingga harus dilakukan oleh petugas dari Public Safety Center (PSC) 119 Rejang Lebong.

Petugas PSC yang turun ke lokasi melakukan evakuasi jenazah dengan menggunakan APD lengkap sesuai dengan SOP penanganan COVID-19, dan kemudian di bawa ke kamar jenazah RSUD Dwi Tunggal Curup.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga kata dia, kemudian penanganan jenazah yang bersangkutan ini dilakukan sesuai dengan protokol penanganan COVID-19 kendati almarhum dinyatakan negatif dan seterusnya dimakamkan TPU khusus di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan.

"Saya tegaskan bahwa almarhum ini meninggal dunia bukan karena terpapar COVID-19, dan ini juga sudah kita sampai kepada ketua RT dan RW lokasi tempat tinggal almarhum agar tidak membuat resah warga disana," terangnya.

Sebelumnya, almarhum Ardoni (55), warga Gang Bambu Kuning RT 06/RW 02, Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah, Rabu (6/5) sekitar pukul 19.30 WIB ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakannya, kemudian oleh warga kasus dilaporkan ke Polsek Curup.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020