Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menetapkan daerah itu zona merah setelah seorang warga setempat dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis baru (COVID-19) dari tes swab.

Bupati Mukomuko yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Choirul Huda dalam jumpa pers di Mukomuko, Sabtu, menyampaikan perkembangan situasi di daerah setempat yang selama ini berstatus zona hijau dan kini zona merah.

“Saya sampaikan saat ini Kabupaten Mukomuko telah terpapar COVID-19 karena ada satu orang warga di wilayah Kecamatan Ipuh yang positif terinfeksi virus corona,” ujarnya.

Ia menjelaskan tentang pasien itu yang mengidap penyakit penyerta, yakni hepatitis B, yang harus berobat rutin selama dua tahun dan harus cuci darah satu minggu dua kali, yakni Selasa dan Jumat, di rumah sakit di Kota Bengkulu.

Dalam perjalanannya, katanya, warga yang berdomisili di Desa Pulau Baru itu terpantau terakhir melakukan perjalanan pada 6 April 2020 untuk cuci darah dari Kabupaten Mukomuko menuju Kota Bengkulu.

Warga yang berumur 54 tahun itu, di Bengkulu menginap di rumah anaknya di perumnas di kota itu. Pada 29 April 2020, pasien melakukan cuci darah dan tes cepat COVID-19 yang hasilnya reaktif.

Pasien di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu itu dirawat di ruang isolasi pada 30 April 2020 sambil menunggu tes berikutnya, sedangkan pada 1-2 Mei 2020 rumah sakit di Kota Bengkulu mengadakan tes lanjutan, yakni tes swab. Sambil menunggu hasil tes, pasien dirawat di ruang ICU, ruangan khusus penanganan COVID-19.

Langkah-langkah yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko dengan mendorong tripika setempat melaksanakan pemantauan perjalanan orang yang ada di sekitar yang bersangkutan itu. Mereka diminta menjalani karantina secara mandiri sambil menunggu hasil tes swab.

Pada 9 Mei 2020, sekitar pukul 08.30 WIB, hasil tes swab itu keluar dengan hasil bahwa warga setempat dengan inisial pasien 01 yang sekarang di Kota Bengkulu dinyatakan positif terpapar virus corona.

Selanjutnya, masyarakat di daerah itu perlu melakukan langkah dalam rangka mengantisipai penularan COVID-19, yakni tetap disiplin melakukan prosedur kesehatan di mana salah satunya jaga jarak, pakai masker, dan hindari kerumunan.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020