Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meningkatkan patroli guna mencegah kerumunan massa di wilayah itu.
Kepala Satpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan patroli pencegahan kerumunan massa ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di wilayah itu.
"Pada patroli Sabtu (9/5) malam kami sempat membubarkan kerumunan muda mudi di kawasan Terminal Simpang Nangka, kemudian di tikungan depan hotel Pinang serta di simpang Bundaran Dwi Tunggal Curup," ujar dia.
Patroli yang dilakukan pihaknya itu untuk menegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 yang melarang adanya orang berkumpul atau berkerumun dengan menyasar tempat-tempat tertentu seperti lokasi hiburan malam, hotel, dan tempat nongkrong kalangan anak muda.
Selain melakukan patroli keliling, petugas Satpol PP Rejang Lebong juga bertugas melakukan pengamanan di sejumlah lokasi yang dijadikan tempat karantina baik petugas medis RSUD Curup maupun masyarakat biasa.
"Saat ini ada yang bertugas di Wisma Bukit Kaba dan gedung BLKM Cawang yang dijadikan lokasi karantina petugas medis dan warga yang dinyatakan sebagai ODP," katanya.
Di setiap lokasi karantina ini pihaknya menempatkan dua petugas Satpol PP, di mana mereka ini dibagi menjadi dua shift yakni siang dan malam. "Petugas ini selain menjaga keamanan, juga mencegah adanya pengunjung yang datang tanpa sepengetahuan petugas medis," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kepala Satpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan patroli pencegahan kerumunan massa ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di wilayah itu.
"Pada patroli Sabtu (9/5) malam kami sempat membubarkan kerumunan muda mudi di kawasan Terminal Simpang Nangka, kemudian di tikungan depan hotel Pinang serta di simpang Bundaran Dwi Tunggal Curup," ujar dia.
Patroli yang dilakukan pihaknya itu untuk menegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 yang melarang adanya orang berkumpul atau berkerumun dengan menyasar tempat-tempat tertentu seperti lokasi hiburan malam, hotel, dan tempat nongkrong kalangan anak muda.
Selain melakukan patroli keliling, petugas Satpol PP Rejang Lebong juga bertugas melakukan pengamanan di sejumlah lokasi yang dijadikan tempat karantina baik petugas medis RSUD Curup maupun masyarakat biasa.
"Saat ini ada yang bertugas di Wisma Bukit Kaba dan gedung BLKM Cawang yang dijadikan lokasi karantina petugas medis dan warga yang dinyatakan sebagai ODP," katanya.
Di setiap lokasi karantina ini pihaknya menempatkan dua petugas Satpol PP, di mana mereka ini dibagi menjadi dua shift yakni siang dan malam. "Petugas ini selain menjaga keamanan, juga mencegah adanya pengunjung yang datang tanpa sepengetahuan petugas medis," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020