Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, yang tergabung dalam Operasi Ketupat Nala 2020 di posko perbatasan dengan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, hingga saat ini telah menghalau ratusan kendaraan pemudik.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasatlantas Iptu Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, menyebutkan selama 19 hari ini, terhitung 24 April hingga 12 Mei, petugas memaksa 102 kendaraan putar balik karena ketahuan akan mudik ke sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.

"Dari jumlah itu, ada 15 kendaraan dari Provinsi Bengkulu yang hendak keluar mudik," kata Kasatlantas Iptu Aan.

Masyrakat dari luar daerah maupun dalam daerah yang dihalau petugas di pokso perbatasan ini, kata dia, karena melanggar kebijakan pemerintah yang melarang mudik guna memutus penyebaran virus corona.

Dari ratusan kendaraan yang dihalau petugas ini, pihaknya mencatat 496 penumpang, sedangkan jenis kendaraan paling banyak microbus, sisanya jenis minibus, kendaraan pribadi, dan jenis lainnya.

Petugas gabungan di posko perbatasan akan menindak tegas kendaraan yang ketahuan hendak mudik ke sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, terutama yang berasal dari zona merah.

Petugas hanya mengizinkan kendaraan yang hendak masuk karena pekerjaan dengan syarat membawa surat tugas dari dinas terkait.

Ia mengimbau masyarakat yang akan mudik ke Bengkulu atau masyarakat Bengkulu yang akan mudik keluar daerah agar membatalkannya karena berpotensi menyebarkan COVID-19.

"Tindakan ini juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang sudah melarang mudik pada Lebaran 2020," katanya menegaskan. ***2***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020