Sebanyak 40 dari 426 anggota Kepolisian Resor  Rejang Lebong, Polda Bengkulu menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test COVID-19.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono usai menyaksikan pelaksanaan rapid test terhadap puluhan anggotanya di aula Wira Pratama Polres Rejang Lebong, Sabtu mengatakan pelaksanaan rapid test tersebut dilakukan secara bertahap.

"Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, tahap pertama ini dilakukan kepada petugas aktif bertugas di lapangan serta yang melaksanakan tugas di posko terpadu perbatasan," ujar dia.

Pemeriksaan lanjutannya terhadap anggota polres setempat kata dia, akan dilaksanakan pada hari Senin (18/5) nanti dengan target seluruh anggota kepolisian di daerah itu menjalani pemeriksaan rapid test.

Hasil dari pemeriksaan itu sendiri belum bisa diumumkan, karena masih akan menunggu pemeriksaan terhadap anggota lainnya sehingga nantinya akan langsung diumumkan bersamaan.

Pelaksanaan rapid test itu dilakukan menggunakan alat bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Rejang Lebong, di mana pelaksanaannya dilakukan oleh lima orang tenaga medis Urkes Medika Polres Rejang Lebong bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Rejang Lebong.

Dia mengimbau, kalangan personel Polres Rejang Lebong untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak tertular virus mematikan itu dengan jalan menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makan-makanan bergizi, menjaga kebersihan, menjaga jarak, menggunakan masker dan sering cuci tangan pakai sabun.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020