Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Perubahan struktur penduduk akibat dari transisi demografi pada jangka panjang dapat berdampak pada peningkatan jumlah tenaga kerja, kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Widati melalui Kepala Sub Bidang Penetapan PArameter BKKBN agus Supardi, di kantornya baru ini.
"Kesempatan kerja produktif akan meningkatan pendapatan, bila tabungan masyarakat diinvestasikan secara produktif akan terjadi penumpukan kekayaan lebih besar," Bahkan jika kebijakan investasi yang khusus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sebutnya.
Sedangkan terjadinya pertumbuhan struktur umur penduduk yang positif dapat menjadi faktor pemicu pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan penduduk usia kerja mempunyai hubungan positif dengan pendapatan per kapita, sedangkan pertumbuhan penduduk dibawah 15 tahun berpengaruh negatif terhadap bonus demografi.
Ia mengatakan, Bonus Demografi akan terjadi kalau pertumbuhan penduduk usia kerja yang merupakan sumber penawaran tenaga kerja produktif dan mampu menginvestasikan tabungannya. Hal itu dapat memicu pertumbuhan ekonomi serta dapat meningkatkan kesejahteraan.
Menurutnya, bonus demografi dapat membuka peluang terbukanya The Window of Opportunity terjadi apabila rasio penduduk “non produktif†dengan penduduk “produktf†atau usia kerja menunjukkan angka rendah dibawah 45 per 100 usia produktif.
Terhadap peluang bonus demografi di daerah ini, berdasarkan hasil proyeksi penduduk supas 2005 akan terjadi pada tahun 2012-2025 dan puncak terendah pada 2022 dengan rata-rata angka ketergantungan 41,54 per 100 usia produktif, ujarnya.
Melalui hasil program Spectrum diolah oleh BKKBN dengan asumsi TFR tahun 2035 sebesar 1,90 anak per wanita akan terjadi pada 2022-2035 dengan titik terendah pada tahun 2032-2034.
Berdasarkan hasil supas 2005, angka ketergantungan di Provinsi Bengkulu sebesar 44,84 per 100 usia kerja, kondisi tersebut belum menjanjikan untuk mencapai bonus demografi pada 2012. Sedang terjadinya jendela peluang (window of opportunity) pada 2022 dengan angka ketergantungan 41,54 per 100 usia kerja.
Persyaratan memasuki Bonus Demografi menurut Bongaarts (2001) maupun Bloom et.al. (2003) yaitu penawaran tenaga kerja (labor supply), peranan perempuan, tabungan (savings), dan modal manusia (humancapital).
Ia menjelaskan, Angka Aktivitas Kasar (Crude Activity Rate) yaitu jumlah angkatan kerja penduduk usia 15 tahun keatas dibagi dengan jumlah seluruh penduduk diatas 15 tahun keatas di Provinsi Bengkulu baru 36,57 persen dari usia kerja yang terdaftar.
Dari hasil Sakernas tahun 2010 penduduk Usia 15 – 24 tahun sebesar 316.498 jiwa dan diantaranya 15,41 persen telah bekerja, terdiri 15,94 persen laki-laki dan 14,61 persen perempuan, selanjutnya penduduk kelompok umur 25 – 54 tahun sebesar 724.899 jiwa diantara 73,06 persen telah bekerja dengan rincian 77,22 persen laki-laki dan 74,34 persen perempuan dan pada kelompok umur 55 tahun keatas sejumlah 149.611 jiwa sebesar 11,53 persen telah bekerja, dengan rincian 11,84 persen laki-laki dan 11,05 persen perempuan, pungkasnya.(rs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Kesempatan kerja produktif akan meningkatan pendapatan, bila tabungan masyarakat diinvestasikan secara produktif akan terjadi penumpukan kekayaan lebih besar," Bahkan jika kebijakan investasi yang khusus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sebutnya.
Sedangkan terjadinya pertumbuhan struktur umur penduduk yang positif dapat menjadi faktor pemicu pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan penduduk usia kerja mempunyai hubungan positif dengan pendapatan per kapita, sedangkan pertumbuhan penduduk dibawah 15 tahun berpengaruh negatif terhadap bonus demografi.
Ia mengatakan, Bonus Demografi akan terjadi kalau pertumbuhan penduduk usia kerja yang merupakan sumber penawaran tenaga kerja produktif dan mampu menginvestasikan tabungannya. Hal itu dapat memicu pertumbuhan ekonomi serta dapat meningkatkan kesejahteraan.
Menurutnya, bonus demografi dapat membuka peluang terbukanya The Window of Opportunity terjadi apabila rasio penduduk “non produktif†dengan penduduk “produktf†atau usia kerja menunjukkan angka rendah dibawah 45 per 100 usia produktif.
Terhadap peluang bonus demografi di daerah ini, berdasarkan hasil proyeksi penduduk supas 2005 akan terjadi pada tahun 2012-2025 dan puncak terendah pada 2022 dengan rata-rata angka ketergantungan 41,54 per 100 usia produktif, ujarnya.
Melalui hasil program Spectrum diolah oleh BKKBN dengan asumsi TFR tahun 2035 sebesar 1,90 anak per wanita akan terjadi pada 2022-2035 dengan titik terendah pada tahun 2032-2034.
Berdasarkan hasil supas 2005, angka ketergantungan di Provinsi Bengkulu sebesar 44,84 per 100 usia kerja, kondisi tersebut belum menjanjikan untuk mencapai bonus demografi pada 2012. Sedang terjadinya jendela peluang (window of opportunity) pada 2022 dengan angka ketergantungan 41,54 per 100 usia kerja.
Persyaratan memasuki Bonus Demografi menurut Bongaarts (2001) maupun Bloom et.al. (2003) yaitu penawaran tenaga kerja (labor supply), peranan perempuan, tabungan (savings), dan modal manusia (humancapital).
Ia menjelaskan, Angka Aktivitas Kasar (Crude Activity Rate) yaitu jumlah angkatan kerja penduduk usia 15 tahun keatas dibagi dengan jumlah seluruh penduduk diatas 15 tahun keatas di Provinsi Bengkulu baru 36,57 persen dari usia kerja yang terdaftar.
Dari hasil Sakernas tahun 2010 penduduk Usia 15 – 24 tahun sebesar 316.498 jiwa dan diantaranya 15,41 persen telah bekerja, terdiri 15,94 persen laki-laki dan 14,61 persen perempuan, selanjutnya penduduk kelompok umur 25 – 54 tahun sebesar 724.899 jiwa diantara 73,06 persen telah bekerja dengan rincian 77,22 persen laki-laki dan 74,34 persen perempuan dan pada kelompok umur 55 tahun keatas sejumlah 149.611 jiwa sebesar 11,53 persen telah bekerja, dengan rincian 11,84 persen laki-laki dan 11,05 persen perempuan, pungkasnya.(rs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013