Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyosialisasikan pencegahan penyebaran virus corona baru atau COVID-19 kepada masyarakat di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasubag Humas Iptu Jumipan Azhari dalam keterangan tertulisnya di Mapolres Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 ini dilaksanakan di Pasar De Curup, Simpang Lebong dan Pasar Atas Curup.

"Sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 ini dilaksanakan dalam tiga lokasi, di mana selain imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan juga dilakukan pembagian masker gratis," kata dia.

Pembagian masker dan sosialisasi pencegahan COVID-19 ini tambah dia, dilaksanakan sehari sebelum Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah yang kondisinya sedang ramai oleh masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan pokok dan lainnya.

Pada pembagian masker ini Kapolres Rejang Lebong mengingatkan kalangan masyarakat setempat agar melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah, rajin-rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak keluar rumah bila tidak perlu serta tidak mudik.

Selain menyosialisasikan protokol kesehatan pihaknya juga mengimbau masyarakat Rejang Lebong untuk mematuhi maklumat Kapolri dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi penyebaran virus mematikan tersebut.

Sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong kata dia, melibatkan 75 personel. Petugas ini selain membagikan masker kepada pengunjung pasar juga berkeliling masuk pasar mengkampanyekan langkah-langkah penanganan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan alat pengeras suara portable.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020