Sebanyak enam gabungan kelompok tani (Gapoktan) dari lima desa di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang mendapatkan program optimasi lahan rawa di wilayahnya Tahun 2020 telah menerima penyaluran dana untuk melaksanakan program tersebut dari pemerintah pusat.

“Semua gapoktan dari lima desa di Kecamatan Ipuh telah menerima penyaluran dana tersebut dari pemerintah, tetapi mereka belum bisa melaksanakan program ini,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Sabtu.

Sebanyak enam gapoktan dari lima desa di Kecamatan Ipuh memanfaatkan dana program optimasi lahan rawa sebesar Rp4,3 juta per hektare dari pemerintah guna membangun sumur bor untuk pengairan sawah tadah hujan di lahan seluas 200 hektare di wilayah ini.

Sebanyak enam gapoktan dari lima desa di Kecamatan Ipuh ini membangun sumur bor sebanyak 23 titik di lahan tadah hujan seluas 200 hektare yang tersebar di wilayahnya masing-masing.

Ia mengatakan, gapoktan di wilayah ini belum bisa melaksanakan program ini karena kemungkinan kegiatan pembangunan sumur bor berubah menjadi pembangunan sarana irigasi lainnya.

“Kalau sebelumnya di pedoman umum (Pedum) bisa di sarana perpompaan dan asarana perlengkapan lain, pas kita mau mengusulkan ternyata tidak boleh dengan alasan rawa harus tergenang, tetapi di wilayah kita ini rawa pasang surut karena berada di pinggir pantai,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengatakan, berdasarkan petujuk dari pemerintah, di rawa itu tidak diperbolehkan pembangunan pompa air, yang pas di rawa itu pembangunan sarana irigasi lainnya seperti pembangunan pintu air atau saluran irigasi.

Selanjutnya, tim dari Pemerintah Provinsi Bengkulu mau turun ke daerah ini untuk mengecek lokasi karena rencana perubahan itu harus melihat kondisi di lapangan. ***1***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020