Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sampai sekarang pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat yang tergolong ekonomi tidak mampu yang terdampak COVID-19 untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial dari pemerintah setempat.

“Data yang masuk dari desa kami verifikasi dan validkan agar tidak masyarakat yang dua kali mendapat bantuan sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu menanggapi aspirasi dari sejumlah pihak yang mempertanyakan alasan pemerintah daerah setempat belum enyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19.

Sebanyak Sebanyak 6.638 keluarga yang masuk dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) maupun non DTKS yang akan mendapatkan bantuan sosial berupa beras dari pemerintah setempat.

Ia mengatakan, kemungkinan sudah ada keluarga masyarakat yang masuk dalam DTKS yang telah menerima bantuan sosial berupa bantuan sosial tunai atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Untuk itu, ia mengatakan, instansinya perlu memvalidkan kembali data masyarakat yang terdampak COVID-19 untuk diusulkan mendapatkan bantuan sosial yang bersumber dari dana APBD.

“Kita tidak ingin ada masalah dalam penyaluran bantuan sosial karena ada masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial yang bersumber dari APBN tetapi menerima bansos dari APBD,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, instansinya juga masih mencari regulasi agar tidak ada masalah hukum karena penyaluran bantuan sosial (Bansos) tidak tepat sasaran kepada masyarakat.

Instansinya telah meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Negeri setempat terkait dengan regulasi penyaluran bansos ini.

Selain itu Instansinya juga mencari peraturan yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial dan berkoordinasi dengan sekretaris daerah setempat guna mencari solusi terkait penyaluran bantuan sosial.

Ia berharap, penyaluran bansos yang bersumber dari APBD tepat sasaran dan tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari. ***3***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020