Panitia khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memanggil dua dari sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola anggaran penanganan COVID-19 di wilayah itu yang totalnya mencapai Rp110,4 miliar.

Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong, Edi Irawan yang juga tim anggota Pansus COVID-19 DPRD Rejang Lebong bertempat diruang rapat DPRD setempat, Rabu, mengatakan pemanggilan OPD pengelola anggaran penanganan penyebaran virus mematikan tersebut untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang dilaksanakan bukan untuk mencari-cari kesalahan.

"Pemanggilan ini meminta penjelasan sejauh mana kegiatan yang sudah mereka laksanakan, kita bukan mencari-cari kesalahan. Kita sebagai lembaga kemitraan eksekutif dan pembinaan OPD-OPD yang ada kita hanya meluruskan jangan sampai nantinya timbul masalah-masalah lainnya," kata dia.

Dia menambahkan, tim Pansus DPRD Rejang Lebong akan memanggil sembilan OPD pengelola anggaran COVID-19, dan saat ini sudah ada tiga OPD yang datang memenuhi panggilan mereka yakni dinas kesehatan, dinas perhubungan dan Satpol PP, sedangkan untuk RSUD Curup belum datang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Rachman Yuzir beserta stafnya setelah keluar dari gedung DPRD Rejang Lebong mengatakan, jika pihaknya ditanyai seputaran pengalokasian anggaran yang dialokasikan ke OPD yang dipimpinnya, di mana anggaran yang mereka terima semuanya untuk pembayaran honorer petugas lapangan.

"Anggaran yang di kelola Dishub Rejang Lebong sesuai dengan rencana kegiatan belanja atau RKB semuanya dialokasikan untuk pembayaran honor petugas penanggulangan COVID-19 dilapangan sejak 23 Maret hingga 30 April 2020, seterusnya pembayaran honor petugas dinas perhubungan dibayarkan melalui Satpol PP Rejang Lebong," kata Rachman.

Sedangkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong Ahmad Rifai menjelaskan jika pihaknya mengelola anggaran mencapai Rp1,5 miliar dengan rincian Rp600 juta kegiatan patroli, sosialisasi pencegahan COVID-19 berupa pencetakan baliho, pamplet dan lainnya.

Kemudian Rp900 juta untuk pembayaran honorer petugas, makan minum, penyemprotan kendaraan operasional serta kegiatan lainnya.

"Ada lima kegiatan yang kita lakukan diantaranya pos penjagaan perbatasan Curup-Lubuklinggau, kemudian penjagaan pos Curup-Kepahiang, Patroli COVID-19 siang dan malam, pos jaga karantina dan kegiatan kelima protokol kesehatan atau yang dikoordinir Kodim 0409/Rejang Lebong," kata Ahmad Rifai.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020