Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu AKBP Dheny Budhiono meminta kalangan masyarakat daerah itu untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Saya meminta masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk selalu mematuhi ajakan dan anjuran pemerintah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. Selain itu masyarakat juga harus berperan aktif guna menjalankan SOP new normal life," kata dia usai kegiatan pembagian masker di Pasar Bang Mego Curup, Sabtu.

Dia menambahkan, pentingnya mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minimal satu meter dan lainnya bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu guna menuju "new normal".

Sosialisasi protokol kesehatan dan prilaku tatanan hidup atau new normal ini digelar Polres Rejang Lebong dalam Operasi Aman II yang anggotanya gabungan Polri, TNI, Satpol-PP, dinas perhubungan dan dinas kesehatan setempat dengan sasaran para pengunjung dan pedagang di kawasan Pasar Bang Mego Curup.

Operasi imbangan tahap ketiga yang mereka laksanakan hingga satu bulan kedepan ini kata dia, merupakan kegiatan sinergisitas TNI-Polri dan pemerintah daerah setempat dalam bentuk operasi kemanusiaan sehingga bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat luas pentingnya menjalankan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Pasar Bang Mego, aparat gabungan mendapati masih banyak pengunjung maupun pedagang tidak menggunakan masker sehingga langsung diberikan peringatan serta diberikan masker.

"Operasi ini sesuai dengan petunjuk Mabes Polri akan kita laksanakan hingga satu bulan kedepan, kita minta masyarakat Rejang Lebong dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 guna menuju pemberlakukan new normal," kata Kapolres.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020