Warga  Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu menolak rencana pemerintah  menjadikan Rumah Adat sebagai rumah singgah untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona (COVID-19).

“Kami menolak rencana penggunaan gedung Balai Adat sebagai rumah isolasi," ujar koordinator lapangan, Wawan saat mendatangi Kantor Lurah Kebun Keling, Senin.

Ia mengatakan bahwa rumah singgah itu terlalu berdekatan dengan permukiman warga dan bisa meresahkan warga kelurahan Kebun Keling.

"Apapun keputusan pemerintah, warga semua tetap menolak, mereka menolak dan merasa ketakutan,” ujarnya.

Ia mengatakan warga tidak bermaksud menghambat upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran COVID-19. Namun perlu dipikirkan dan mengutamakan keselamatan warga.

Lurah Kebun Keling, Tasarudin mengatakan, aspirasi warga akan ditampung dan disampaikan segera ke pihak kecamatan.

"Kewenangan bukan di tangan saya saja, hal ini akan saya sampaikan ke camat,  kita serahkan saja ke pemerintahan" ujarnya.

Pewarta: Gogo Priogo

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020